Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aji Kecam Kekerasan kepada Jurnalis Saat Liput Aksi 112

Sabtu, 11 Februari 2017 – 19:28 WIB
Aji Kecam Kekerasan kepada Jurnalis Saat Liput Aksi 112 - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - jpnn.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum peserta Aksi 112 terhadap dua jurnalis Metro TV dan satu dari Global TV di lingkungan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).

AJI Jakarta mendorong jurnalis yang menjadi korban dan perusahaan persnya untuk melaporkan kasus kekerasan itu ke kepolisian. Kasus ini harus diusut hingga tuntas sehingga kekerasan terhadap jurnalis tidak berulang.

Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam siaran persnya, Sabtu (11/2).

Tindakan kekerasan ini mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis.

Padahal jurnalis dilindungi oleh UU Pers dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.

Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial, seperti diatur pasal 3. AJI Jakarta menyatakan, tekanan dan tindakan kekerasan akan menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. “Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," kata Nurhasim.

Kasus kekerasan itu bermula saat dua jurnalis Metro TV, Desi Bo (reporter) dan Ucha Fernandes (kameraman), sedang meliput aksi 11 Februari 2017 atau Aksi 112 sekitar pukul 11.00 WIB sekitar Masjid Istiqlal. Karena mengetahui kedua jurnalis dari Metro TV, tiba-tiba dari kerumunan massa mengusir mereka.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum peserta Aksi 112 terhadap dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News