Akademisi: Jangan Remehkan Keberadaan ISIS di Indonesia
Pemerintah perlu mendorong Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Densus 88 Antiteror untuk memformulasikan program Kontra Radikal dan Deradikalisasi secar efektif dengan instansi terkait.
Program Kontra Radikal dan Deradikalisadi bisa dilakukan dengan mengidentifikasikan perseorangan atau kelompok dengan tujuan Timur Tengah yang diduga akan bergabung dengan ISIS. Kemudian, saat bersamaan memetakan perseorangan dan kelompok yang masuk ke indonesia yang diduga berasal dari Irak dan Suriah pasca bergabung dari ISIS.
"Tentu saja pelibatan instansi lain jadi suatu kebutuhan serius di luar BNPT dan Polri, misalnya TNI, BIN, Kemlu, Imigrasi dan sebagainya," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, sedikit saja pemerintah lengah dan lambat dalam merespon hal tersebut, maka ancaman aksi teror dan kekerasan atas nama agama dan ancaman atas keberagaman Indonesia bukan sekadar wacana.(boy/jpnn)