Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akademisi UI: Kejahatan Seskual di Ukraina Bukan Kriminal Biasa

Rabu, 27 April 2022 – 13:12 WIB
Akademisi UI: Kejahatan Seskual di Ukraina Bukan Kriminal Biasa - JPNN.COM
Akademisi filsafat Universitas Indonesia Dr. Saraswati Putri sebut kekerasan seksual di Ukraina bukan kejahatan biasa. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi filsafat Universitas Indonesia Dr. Saraswati Putri menilai laporan mengenai kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi terhadap para perempuan Ukraina oleh militer Rusia, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut dia, kekerasan berbasiskan gender ini tidak bisa dianggap sebagai suatu kriminal biasa. Sebab, kekerasan ini sarat akan muatan kebencian berlapis, yang menyasar kepada perempuan dan berhubungan erat terhadap gendernya, serta identitasnya seperti bangsa, ras, etnis.

“Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap para perempuan di Ukraina, adalah kekejian yang digunakan militer Rusia sebagai senjata perang untuk menunjukkan kekuasaannya,” ujar Saraswati dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Tentara Rusia diketahui dengan dalih operasi militer khusus tidak saja melakukan pelanggaran hukum humaniter, secara sengaja mereka melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak-anak, perempuan lansia, bahkan pria Ukraina.

Penasihat Kepala Kantor Presiden Ukraina, Oleksiy Arestovych mendapati fakta banyaknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang menimpa anak-anak, perempuan lansia hingga pria di wilayah yang sempat diduduki penjajah Rusia.

"Dengan setiap desa dan kota yang baru dibebaskan di Ukraina, para pembela hak asasi manusia dan petugas penegak hukum mempelajari makin banyak kasus pemerkosaan terhadap warga sipil,” tuturnya seperti dikutip dari Time.

Pihak berwenang Ukraina saat ini berusaha menginventariasi kejahatan seksual penjajah bekerja sama dengan organisasi hak asasi manusia setempat maupun internasional. 

Sederet dugaan pemerkosaan oleh tentara Rusia di Ukraina dibahas dalam sesi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (11/4).

Akademisi UI menyebutkan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap perempuan Ukraina bukan kriminal biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News