Akal-akalan Penunggak Pajak Mobil Mewah, STNK Diisi Alamat Bodong
Sabtu, 07 Desember 2019 – 20:50 WIB
Nantinya, tutur dia, jika dicanangkan penagihan dengan penegakan hukum, bukan tidak mungkin kendaraan yang terjaring akan diusulkan untuk dilelang atau diblokir rekening.
Adapun besaran denda penunggak pajak, Mulyo menambahkan, besarannya adalah dua persen per bulan dengan maksimal 24 bulan.
"Atau dalam presentasi itu 48 persen itu yang bisa diterima dendanya oleh penunggak pajak," ucap Mulyo. (antara/mg8/jpnn)