Akbar Alamsyah, Dari Diamankan Sampai Dimakamkan
"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan dan tentunya ada saksi yang diperiksa, juga yang ikut diamankan yang menyatakan yang bersangkutan ikut melempari petugas, merusak, dan sebagainya," kata Argo.
Dia menjelaskan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 September lalu.
Sementara itu, Fitri Rahmayani, kakak kandung Akbar Alamsyah, menceritakan, Akbar hilang pada 26 September 2019 setelah malam sebelumnya Rabu (25/9) pergi menonton demo di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, bersama dua temannya.
Pihak keluarga baru dikabari Akbar hilang pada Jumat (27/9) oleh teman-temannya yang sejak Kamis mencari keberadaan Akbar usai kericuhan. Di hari yang sama, Fitri bersama ibunya mencoba mencari tahu kabar dan keberadaan Akbar dengan mendatangi sejumlah rumah sakit dan kantor polisi dan menyebar informasi melalui pesan berantai media sosial.
Pada 27 September, keluarga menemukan identitas nama Akbar Alamsyah di kantor Polres Metro Jakarta Barat. "Di Polres Jakbar ada nama Akbar tertulis di situ, tapi kami tidak dibolehkan menjenguk ataupun melihat. Mama sempat nitip ke petugas makanan dan pakaian buat Akbar tapi tidak tahu, dikasih, apa enggak," kata Fitri.
Pada 27 September itu juga, lanjut Fitri, keluarga mendapat pesan berantai melalui grup WhatsApp (WA) yang mengabarkan ada korban tanpa identitas dirawat di RS Pelni.
Keluarga menyusul, setibanya di RS Pelni, pihak rumah sakit mengabarkan, Akbar sudah dirujuk ke RS Polri Kramatjati sekitar pukul 12.30 WIB. "Padahal di jam itu, kami sedang di Polres Jakarta Barat, di sana petugas tidak kasih info apa-apa soal Akbar, cuma bilang nama Akbar ada di situ, tetapi tidak bisa dikunjungi karena urusan pemeriksaan," kata Fitri.
Dia lalu mendatangi RS Polri di Kramatjati, tiba pukul 00.30 WIB, tidak diizinkan bertemu karena alasan sudah lewat jam besuk. Hari berikutnya Sabtu (28/9) keluarga mendatangi lagi RS Polri Kramatjati. Pihak keluarga dibolehkan melihat Akbar yang dirawat di ruang ICU. Petugas lanjut Fitri, membatasi hanya boleh orang tua salah satu untuk berada di dalam yang lainnya tidak dibolehkan.