Akbar Gagal Nasihati Ical
Wantim Terima Pencapresan meski Beda PandanganKamis, 10 Mei 2012 – 06:30 WIB
Menurut dia, usul wantim tetap diperhatikan dan tata cara penetapan rapimnas sudah didasarkan pada rapimnas 2011. "Bila hasil rapimnas (pencapresan Ical) tidak dilaksanakan, berarti DPP telah melanggar hasil rapimnas dan tentu tidak bisa kita biarkan seperti itu," tegasnya.
Idrus menyatakan, dalam rapat tersebut, wantim kembali menjelaskan surat yang pernah dikirimkan. Mereka kembali menjelaskan perihal mekanisme pencapresan di Golkar. Namun, pengurus DPP menyatakan menerima itu sebagai masukan. "Agenda rapimnas tetap dilaksanakan," tegasnya. (bay/c5/agm)