AKBP Adi: Sekarang Jangan Main-main Lagi, Tak Ada Teguran Lisan, Saya yang Bertanggung Jawab
jpnn.com, GARUT - Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono memerintahkan anggotanya agar jangan ragu menegakkan hukum untuk mencegah wabah Covid-19, terkhusus karena ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Sekarang sudah tidak main-main lagi dan saya yakinkan rekan-rekan tidak perlu ragu terkait penegakkan hukum, tanggung jawab limpahkan ke saya," kata dia, saat apel kesiapsiagaan pelaksanaan PPKM tingkat Garut, Rabu.
Ia menyampaikan jajarannya di tingkat Polres Garut maupun Polsek sudah siap melakukan operasi penegakan disipilin PPKM selama 14 hari atau sampai 25 Januari 2021.
Menurut dia PSBB secara proporsional saat ini sudah tidak lagi memberlakukan sanksi teguran lisan, maupun hukuman push up, melainkan sudah tindakan tegas seperti penutupan tempat dan memberi denda.
"Sudah tidak ada lagi teguran lisan, tidak ada push-up, jika dia pelaku usaha, usahanya tutup, jika pelanggarannya ringan kita denda," kata dia.
Ia menginstruksikan anggotanya jika ada industri besar atau perkantoran yang melanggar PSBB, di antaranya melebihi kapasitas ruangan maka akan dilaporkan kepada pemilik usaha, untuk selanjutnya ditutup.
"Jika dia industri atau perkantoran melebihi kapasitas laporkan kepada pemilik usaha. Tutup," katanya.
Ia menyampaikan tim yang bergerak ke lapangan dibagi per klaster yakni klaster penindakan untuk perkantoran, tempat hiburan, tempat makan, pesantren, wisata, tempat makan, moda transportasi, dan keluarga.