AKBP Brotoseno Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Begini Kata Habiburokhman
Kamis, 14 Juli 2022 – 18:05 WIB
Menindaklanjuti putusan tersebut, kata Nurul, sekretariat KKEP PK akan mengirim hasil putusannya ke SDM Polri.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Sekretariat KKEP PK akan mengirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan menerbitkan KEP PTDH," katanya. (ast/jpnn)