KontraS Ungkap Kejanggalan di Kasus Baku Tembak, Singgung Keberadaan Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap banyak kejanggalan dalam proses pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Adapun, peristiwa baku tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.
"Terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar melalui layanan pesan, Kamis (14/7).
Rivanlee menyebut kejanggalan pertama tentang adanya disparitas waktu yang lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan ke publik.
"Itu sekitar dua hari," ujarnya.
Selain itu, kata Rivanlee, kronologi baku tembak yang diungkapkan kepolisian selalu berubah-ubah sehingga KontraS merasa adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu.
Berikutnya, ada temuan luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka dan keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi mendiang.