Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP Fernando: Saya Sudah Perintah Kasatreskrim Menyelidiki di Lapangan

Jumat, 22 Oktober 2021 – 13:25 WIB
AKBP Fernando: Saya Sudah Perintah Kasatreskrim Menyelidiki di Lapangan - JPNN.COM
Fenomena pinjaman online ilegal marak terjadi belakangan. Sifat pinjol yang mudah diakses membuatnya digandrungi masyarakat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menyelidiki usaha pinjaman online (pinjol) ilegal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan penyelidikan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait maraknya bisnis pinjol ilegal di Indonesia saat ini.

Di Jakarta, sebagai misal, pengelola dan operator pinjaman online ilegal juga sudah ada yang ditangkap polisi.

"Saya sudah perintah kepala satuan reskrim (kasatreskrim) menyelidiki di lapangan," kata Fernando, Jumat.

Dia mengatakan sejauh ini polisi belum menemukan daftar pinjol ilegal yang beroperasi di Tanjungpinang.

"Laporan korban terjerat pinjol ilegal juga belum ada," imbuhnya.

Fernando meminta agar masyarakat proaktif melapor jika menjadi korban atau menemukan adanya aktivitas pinjol ilegal di Kota Gurindam itu. 

Dia turut mengimbau warga tidak tergiur pinjol ilegal dengan iming-iming, misalnya proses pencairan pinjaman yang lebih cepat.

AKBP Fernando mengaku telah memerintahkan kasatreskrim menyelidiki usaha pinjaman online (pinjol) ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News