AKBP Hendy Didorong Masyarakat Masuk Nominasi Hoegeng Award, Ini Deretan Prestasinya
jpnn.com, TARAKAN - Keberhasilan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendy Febrianto Kurniawan dalam mengungkap kasus pertambangan emas ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi mendapatkan perhatian dari masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Bukan tanpa sebab, pasalnya Briptu Hasbudi yang tersohor dengan sebutan crazy rich asal Kota Tarakan itu, selama ini terkesan tidak pernah tersentuh hukum dalam menjalankan gurita bisnis ilegalnya.
Polisi Bintara yang sudah melakukan banyak pelanggaran tersebut, akhirnya ditindak secara hukum. Setelah Tim Khusus Gabungan Polda Kaltara mengungkap pertambangan ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Bulungan.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari Irjen Pol Daniel Aditjaya yang kala itu baru menjabat sebagai Kapolda Kaltara menerima laporan dari Anggota Dewan Komisi III di dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI yang berlangsung pada Februari 2022 lalu.
Laporan yang disampaikan Anggota Dewan saat itu mengenai adanya aktivitas tambang emas ilegal. Pertambangan emas itu disebut sudah berjalan bertahun-tahun, tetapi tidak mendapatkan penindakan dari kepolisian.
Sang jendral bintang dua, segera menyusun fomula untuk pengungkap tambang emas ilegal tersebut. Salah satunya, yakni dengan menempatkan AKBP Hendy F Kurniawan untuk mengisi jabatan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara.
Tidak berselang lama usai melantik AKBP Hendy menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kaltara, Irjen Daniel segera membentuk sebuah tim khusus gabungan guna memulai penyelidikan laporan tambang emas ilegal itu.
Tim Khusus gabungan tersebut, terdiri dari Dirkrimsus Polda Kaltara, Satreskrim Polres Bulungan dan Polres Tarakan. AKBP Hendy yang ditunjuk langsung oleh jendral bintang dua untuk memimpin penyelidikan, berhasil mengungkap tambang emas ilegal tersebut.