Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP Hendy Ungkap Kesaktian Briptu Hasbudi, 2 Perempuan Terseret

Rabu, 11 Mei 2022 – 07:06 WIB
AKBP Hendy Ungkap Kesaktian Briptu Hasbudi, 2 Perempuan Terseret - JPNN.COM
Sejumlah barang bukti excavator yang disita Ditkrimsus Polda Kaltara dari lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi yang terletak di Kecamatan Sekatak, Bulungan. Foto : Humas Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) belum selesai menyelidiki perkara bisnis ilegal yang dilakoni oknum polisi Briptu Hasbudi.

Teranyar, penyidik memeriksa Direktur Utama dan Manager Teknik PT Banyu Telaga Mas (BTM).

Sebagaimana diketahui, Briptu Hasbudi telah menjalankan bisnis tambang emas ilegal di atas lahan konsesi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT BTM di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Kedua petinggi PT BTM tersebut dimintai keterangan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang digarap Briptu Hasbudi di atas lahan konsesi milik perusahaan mereka.

Pemeriksaan itu berlangsung di ruang penyidikan Ditkrimsus Polda Kaltara, Bulungan, Selasa (10/5).

"Hari ini Selasa, 10 Mei 2022, penyidik kami melakukan pemeriksaan terhadap Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," ucap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan melalui aplikasi pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa.

Pemeriksaan petinggi PT BTM ini dilakukan lantaran Briptu Hasbudi bukanlah pemilik dari lahan konsesi itu, tetapi dapat menjalankan aktivitas pertambangan emas ilegal selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

"Bukan pemilik resmi lahan tambang di sana, tetapi tersangka menggarap menjalankan bisnis di tempat itu secara ilegal," ucap AKBP Hendy tentang "kesaktian" Briptu Hasbudi.

Penyidik Polda Kaltara periksa sejumlah saksi kasus Briptu Hasbudi, 2 di antaranya perempuan. Ada juga dua orang penting. Ini nama-nama yang disebut AKBP Hendy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News