Kasus Briptu Hasbudi, Konon Ada Narkoba di Sebuah Kontainer, Ternyata
jpnn.com, TARAKAN - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengusut dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh oknum polisi Briptu Hasbudi yang berstatus tersangka sejumlah bisnis ilegal.
Briptu Hasbudi dijadikan tersangka atas kepemilikan pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.
Penyidik Polda Kaltara juga menjerat oknum anggota Polri itu atas bisnis pakaian bekas asal Malaysia dan penyelundupan daging.
Lantas bagaimana dengan penyelundupan narkoba oleh anggota Satuan Polairud Polres Tarakan Briptu Hasbudi?
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan menyebut tim gabungan menemukan adanya bukti transaksi sabu-sabu yang dikirim melalui ballpress pakaian bekas.
"Berdasarkan dari alat bukti dan petunjuk, kami menemukan adanya komunikasi terkait kiriman sabu-sabu di dalam salah satu kontainer," ucap AKBP Hendy dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (10/5).
Mantan Kapolres Karawang itu menjelaskan atas petunjuk tersebut, tim gabungan berupaya mencari bukti narkoba yang diselundupkan itu.
"Kemungkinan sabu-sabu itu berada di tempat lain, kami masih intensifkan pencariannya," terangnya.