AKBP Ihsan: Kami Semua Kecolongan
Kapolres mengatakan guna mengantisipasi agar adanya pabrik dan gudang obat keras dan berbahaya yang diungkap Bareskrim lalu tidak terulang kembali, maka polres bersama pemda akan melaksanakan pendataan gudang, termasuk meningkatkan patroli bersama aparat Satpol PP.
"Tentu kami bersama Pak Kepala Satpol PP terus menggencarkan patroli, dengan demikian kejahatan makin menurun setiap tahunnya, dan tentu juga berkat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan berbahaya jaringan Jawa Barat-DKI Jakarta-DIY-Jawa Timur-Kalimantan Selatan, usai menggerebek pabrik di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul, dan wilayah Kecamatan Gamping Sleman.
Dari kasus itu, Bareskrim mengamankan 13 tersangka dan menyita barang bukti lebih dari lima juta butir pil golongan obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, double L, Aprazolam dari berbagai TKP penangkapan tersangka yaitu di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi dan Jakarta Timur. (antara/jpnn)