AKBP Irsan: Identitas Penganiaya Polisi di Medan Sudah Kami Kantongi, Siap-Siap Saja
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan dan penganiayaan anggota Polsek Medan Timur, Aipda Eko Sugiawan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.
Ada sekitar 20 orang yang diduga telah melakukan penyerangan.
"Anggota kami sudah mengantongi nama-nama pelakunya dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran," kata Irsan saat paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (1/11).
Saat ini, Irsan mengatakan pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa klewang yang diduga dipakai oleh para pelaku.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, ada delapan orang. Kami juga sudah menyita barang bukti satu buah klewang patah yang panjangnya lebih kurang 27 cm," jelasnya.
Irsan menyebutkan terhadap para pelaku dikenakan Pasal 140 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kepada para pelaku tersebut kami kenakan Pasal 140 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (mcr22/jpnn)