Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waria Ini Sediakan Kamar untuk Para Sopir Angkot yang Pengin Berbuat Terlarang

Senin, 01 November 2021 – 12:04 WIB
Waria Ini Sediakan Kamar untuk Para Sopir Angkot yang Pengin Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Waria bernama Wewen ditangkap polisi saat di dalam kamar. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin menciduk seorang waria bernama Wewen (33) saat sedang di dalam kamar.

Waria tersebut ditangkap karena diduga telah menjalankan bisnis terlarang yakni narkoba jenis sabu.

“Benar kami melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar narkoba, saat ini masih proses penyelidikan,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasatnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK, Minggu.

Menurut AKBP Alamsyah, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di salah satu rumah makan di Jalan lintas Timur Palembang – Jambi, Dusun IV Desa Seratus Delapan, Musi Banyuasin.

“Dari informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Sik bersama unit opsnal dengan cepat merespons informasi masyarakat dengan melakukan lidik," kata dia.

"Setalah dilakukan lidik kami menemukan dan tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Wewen yang saat itu sedang berada di kamar."

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak empat paket yang disimpan di dalam sebuah tas warna hitam dan telah diakui pelaku itu merupakan barang miliknya.

Dari pengakuan Wewen, pelaku menjalankan bisnis haram tersebut sudah lebih dari setahun.

Waria bernama Wewen ini secara khusus menyediakan kamar untuk para sopir angkot yang pengin berbuat terlarang di tempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close