Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar

Selasa, 01 Maret 2022 – 15:52 WIB
AKBP M Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Kombes Komang: TR Sudah Keluar - JPNN.COM
Korban pencabulan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menyikapi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri berinisial S (13).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan bahwa saat ini AKBP M sudah diamankan tim Propam.

“Sudah dalam pengamanan Propam,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).

Namun, dia belum memerinci kapan penangkapan terhadap AKBP M dilakukan.

Dia hanya memastikan bahwa AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud Polda Sulsel.

“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.

Diketahui bahwa aksi pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di kediamannya di Gowa, Sulsel.

Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku dan sudah bekerja selama empat bulan. (cuy/jpnn)

Propam Polda Sulsel telah mengamankan oknum perwira polisi AKBP M yang diduga melakukan pencabulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close