Akhir Kejayaan ''Raja'' Kutai Modern Syaukani Hasan Rais (2-Habis)
Suka Bikin Acara Wah dan Bagi-Bagi UangSelasa, 24 Februari 2009 – 06:14 WIB
Periode kedua (2005-2010) lebih tragis. Belum separo masa jabatannya berlalu, Syaukani sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2007 karena kasus korupsi. Setelah melewati proses peradilan di tingkat pengadilan negeri dan banding, Pak Kaning akhirnya divonis enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Sekarang, Syaukani harus berjuang melawan sakitnya. Sudah lebih dari 1,5 bulan, terhitung sejak 2 Januari 2009, dia tergolek tak berdaya di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan. Padahal, semasa menjabat bupati, Syaukani disanjung bawahannya. Tak pernah ada kepala daerah di Kaltim -gubernur sekalipun- yang mendapat perlakuan seperti dia.
Misalnya, jika ada momen yang dihadiri doktor lulusan IPB itu, pejabat setingkat kepala bagian, kepala dinas, hingga sekretaris daerah (Sekda) boyongan mengikuti acara atasannya tersebut. Tak pandang seberapa jauh lokasi acara, di seputar Kaltim atau bahkan di Jakarta sekalipun, mereka tetap ''loyal'' berada di sekitar Syaukani.