Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhir Perjalanan Raja dan Ratu Begal Makassar

Jumat, 10 Februari 2017 – 10:34 WIB
Akhir Perjalanan Raja dan Ratu Begal Makassar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com -Tanpa perlawanan, Muhammad Refangga alias Angga (24) dan Ayu Lestari alias Ayu (18) ditangkap tim Resmob Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/2) tengah malam.

Pasangan suami istri (pasutri) itu dibekuk di sebuah rumah di Jalan Barombong, Desa Ujung Kassi, Kabupaten Gowa. Saat digerebek, keduanya sedang tertidur pulas. Ya, tak ada perlawanan, polisi pun membawa Angga dan Ayu ke Mapolsek Rappocini.

Kamis (9/2) sekitar pukul 01.30 Wita, pasutri itu diinterogasi. Angga, warga Jalan Barombong, Desa Ujung Kassi. Sementara istrinya, Ayu beralamat di Jalan Faisal 14 Lorong 7 nomor 11. Mereka adalah Raja dan Ratu Begal Makassar, yang telah mendalangi aksi di berbagai titik.

Mereka mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. ”Betul, Pak. Kami suami istri,” ujar Angga yang diiyakan Ayu. Dia kemudian menyebut lokasi di mana mereka pernah beraksi. Di antaranya di Jalan Landak Baru pada hari Minggu (15/1) pukul 06.30 Wita.

Dua orang perempuan yang tengah berboncengan mengendarai sepeda motor dicegat lalu diancam pakai badik, parang dan pisau. Angga dan Ayu beraksi bersama enam orang rekannya yang lain dan masih buron.

Saat itu, kawanan begal ini berhasil merampas barang berharga milik korban. Yakni tiga tas yang berisi lima HP. Masing-masing iPphone lima warna silver, iPhone empat warna silver, dua unit HP Samsung lipat, satu HP Samsung senter dan uang tunai Rp 400 ribu.

”Saya delapan orang waktu itu. Saya berboncengan dengan istriku menggunakan motor Spin warna hitam biru,” ujarnya seperti dilansir Berita Kota Makassar.

Panit 2 Polsek Rappocini Ipda Nurthajayana, mengatakan pasangan suami istri ini masih menjalani pemeriksaan. ”Enam orang rekannya sudah diketahui identitasnya dan sudah teridentifikasi. Semuanya berbocengan menggunakan motor,” ujarnya.

Tanpa perlawanan, Muhammad Refangga alias Angga (24) dan Ayu Lestari alias Ayu (18) ditangkap tim Resmob Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close