Akhirnya, Kepres soal Tabungan Perumahan Rakyat Terbit
Jumat, 23 Desember 2016 – 14:43 WIB
"Perdebatan tersebut datang dari APINDO dan KADIN. Namun besaran atau range dari iuran Tapera oleh pemberi kerja memiliki range dari 0,1 – 0,5 persen maksimum. Untuk itu segera akan dilakukan pembahasan dengan Apindo dan Kadin yang akan difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan," beber Maurin. (esy/jpnn)