Akhirnya KPK Datangi KPU
Selasa, 28 April 2009 – 07:09 WIB
Di samping mengkaji proses pengadaan ICR yang menjadi biang kelambanan penghitungan suara, KPK juga mengincar pengadaan logistik pemilu. Ini perlu dilakukan karena proyek tersebut juga melibatkan banyak dana. KPK juga mendapat sejumlah masukan dari sejumlah LSM soal indikasi penyelewengan dalam pengadaan logistik di sejumlah daerah, yakni DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Sumut, dan Sumbar.
Sejumlah LSM melaporkan, dari Rp 817,9 miliar dana logistik dan sosialisasi, KPU telah merugikan negara hingga Rp 284, 28 miliar. Jumlah itu, menurut mereka, berasal dari lima item dugaan penyimpangan. Yakni, pengadaan surat suara, kotak suara, TI, pemutakhiran DPT pileg, dan sosialisasi. Komisi mengibaratkan pengkajian proyek teknologi informasi tersebut ibarat pintu masuk ke dugaan penyelewengan yang lain. (git/iro)