Akibat Biayai Kuliah dengan Cara Haram
Selasa, 29 Agustus 2017 – 02:27 WIB
Karena perbuatannya, MZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (ell/fen)
Karena perbuatannya, MZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (ell/fen)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News