Akibat Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah di Palembang Diundur
jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan surat edaran (SE) jam masuk sekolah untuk siswa TK hingga SMP yang diundur hingga pukul 09:00 WIB.
"Terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini dengue terkait iklim El Nino, jam masuk sekolah diundur lebih siang mulai 30 September 2023," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang Ansori, Sabtu (30/9).
Dalam surat edaran perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang.
Pemerintah kota (pemkot) juga menyatakan ada perubahan jangka waktu untuk setiap satu mata pelajaran.
"Setiap TK-SMP di Palembang silakan mengurangi waktu belajar selama sepuluh menit dari jam biasanya," ujar Ansori.
Selain itu, kegiatan ekstrakulikuler dan juga aktivitas di luar ruangan ditiadakan.
"Kami juga mengimbau agar tetap pakai masker, baik siswa guru maupun tenaga teknis di sekolah, demi kenyamanan dan keaamanan," pesan Ansori.
Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto menambahkan, untuk wilayah Sumsel, jam masuk sekolah lebih awal dari intruksi kota, yakni mulai pukul 08:00 WIB dan apabila polusi udara dalam status yang membahayakan, maka kepala sekolah segera berkoordinasi dengan Plt Kepala Disdik Sumsel melalui Kabid SMA untuk mengambil langkah proporsional dan prosedural.