Akibat Nekat Melawan Polisi dengan Senjata Tajam
jpnn.com, TARAKAN - Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil membekuk kawanan perampok yang mengubrak-abrik kantor Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Selasa (24/10) lalu.
Tiga perampok berhasil diciduk. Mereka adalah CM, AC dan IW. CM dan AC diketahui merupakan residivis.
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda. CM dan IW diringkus di indekos daerah Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Sementara itu, AC diringkus di indekos yang tak jauh dari TKP penangkapan CM dan IW.
“Untuk pelaku ada tiga orang yaitu CM (41) kebetulan yang bersangkutan residivis juga dengan kasus yang sama. Curas juga. AC (44) sama juga yang bersangkutan adalah residivis dengan kasus yang sama, dan IW (54),” ujar Wakapolres Tarakan Kompol Riski Farah Sandy, Rabu (25/10).
Kali ini, CM tidak hanya kembali berurusan dengan hukum.
Dia juga harus merasakan timah panas polisi yang ditembakkan di kakinya.
Itu terjadi setelah dia mencoba kabur dan melawan petugas dengan senjata tajam. Polisi juga melumpuhkan IW dengan peluru tajam di kaki.