Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akibat Pandemi, Pasangan Bakal Calon Tidak Bersamaan Mengikuti Tahapan Pilkada

Rabu, 09 September 2020 – 20:18 WIB
Akibat Pandemi, Pasangan Bakal Calon Tidak Bersamaan Mengikuti Tahapan Pilkada - JPNN.COM
Ilustrasi lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut, beberapa kandidat Pilkada 2020 tidak akan berbarangen melaksanakan tahapan pesta demokrasi tersebut.

Sebab, situasi saat ini tengah pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan harus tetap dikedepankan.

"Pandemi ini akan mengakibatkan jadwal tidak bisa bersamaan diikuti oleh bakal pasangan calon," kata Raka dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Rabu (9/9).

Selain situasi pandemi, kata dia, terdapat 37 bakal calon kepala daerah dinyatakan terjangkiti Covid-19.

Para bakal calon yang positif Covid-19 perlu menjalani isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh.

Sementara itu, bagi calon kepala daerah yang tidak positif Covid-19 bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Hal itu sebagai syarat menjadi calon kepala daerah.

"Jadi mungkin ini juga berdampak kepada penetapan pasangan calon, berdampak kepada pengundian nomor urut," ungkapnya.

Selama pandemi Covid-19, pasangan bakal calon tidak bisa melaksanakan tahapan Pilkada 2020 secara bersamaan. Potokol kesehatan perlu dikedepankan dalam setiap tahapan Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close