Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Berencana Memasukkan Pelanggar Protokol Kesehatan ke Keranda dan Kamar Mayat, Serius?

Rabu, 09 September 2020 – 17:47 WIB
Bupati Berencana Memasukkan Pelanggar Protokol Kesehatan ke Keranda dan Kamar Mayat, Serius? - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat wawancara program Ngompol (Ngomongin Politik) JPNN.com, Jakarta, Rabu (12/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, SEMARANG - Plt Bupati Kudus, HM Hartopo berencana memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.

Tujuannya, untuk memberikan efek jera agar masyarakat patuh.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengomentari rencana itu. Dia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran covid-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar ditemui di kantornya, Rabu (9/9).

Kadang-kadang, lanjut Ganjar, orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai covid-19. Namun, jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.

Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.

Bakal ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19 yaitu dimasukkan ke kamar mayat dan keranda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close