Akil: Putusan MK Tak Bisa Dirubah Dengan Surat
Agus-Yaudu Minta MK Pertegas Jadwal Pemilukada Ulang ButonSelasa, 17 Januari 2012 – 06:22 WIB
![Akil: Putusan MK Tak Bisa Dirubah Dengan Surat Akil: Putusan MK Tak Bisa Dirubah Dengan Surat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pasangan calon bupati Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Safei-Yaudu Salam Ajo menyurati Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar ini meminta agar MK memberikan tenggat waktu pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton kepada KPU. Penegasan itu disampaikan Kuasa Hukum Agus-Yaudu, Rudi Alfonso kepada JPNN di Jakarta(16/1). Menurut dia, kliennya sangat dirugikan atas putusan MK karena dalam amarnya tidak disebutkan tenggat waktu pelaksanaan Pemilukada Buton.
"Kami dirugikan karena ini dimanfaatkan untuk mengulur waktu pelaksanaan Pemilukada. Harusnya sekarang sudah dilaksanakan. Jangan karena ada masalah di internal KPU Buton terus Pemilukada diulur-ulur. Kami melihat ada yang tidak beres," kata Rudi Alfonso.
Rudi menginginkan agar putusan MK memberikan batas waktu pelaksanaan Pemilukada di Buton sama dengan di Pemilukada Pekanbaru, Riau. "Kita surati aja. Kan dananya ada dan sudah siap. Ini memang ada upaya untuk menunda," ucapnya.
JAKARTA - Pasangan calon bupati Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Safei-Yaudu Salam Ajo menyurati Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang diusung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - KPU
Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:01 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:51 WIB - Pilkada
Bobby Nasution Banyak Terima Dukungan di Sumut, Sekjen PDIP Kritisi Survei dan Hukum
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Humaniora
Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:56 WIB - Sepak Bola
Spanyol vs Jerman: Der Panzer Hadapi Pisau Bermata Dua
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:35 WIB - Olahraga
4 Pemain Asing Latihan Bersama PSIS Semarang, Jalani Tes Fisik, Siapa Saja Mereka?
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:48 WIB - Pilkada
Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:02 WIB