Akil Terima Suap Rp 1,8 Miliar dari Bupati Tapanuli Tengah
Kamis, 20 Februari 2014 – 21:51 WIB
Selanjutnya, Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta hingga totalnya Rp 1,8 miliar. "Pada 22 Juni 2011, MK memutus menolak permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya," tandas JPU.(flo/jpnn)