Akom Makan Bersama Terdakwa Kasus e-KTP dan Pak Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ade Komaruddin mengaku pernah bertemu dengan terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman di sebuah restoran.
Bahkan, dalam pertemuan itu turut hadir mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"(Kita) makan di restoran. Ada Pak Irman dan menteri (Gamawan Fauzi) juga. Saya sudah lupa tahunnya. (Saat itu) bicarakan soal umum, politik segala macam," kata anggota DPR itu saat menjadi saksi di sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Selain itu, pertemuan Akom dan Irman juga terjadi di rumahnya.
Irman datang setelah belum lama menghubunginya lewat telepon sekitar 2014.
"Saya enggak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang dan disampaikan sebagaimana di BAP," ujar dia.
Akom pun menegaskan dia tak pernah meminta untuk Irman datang ke rumahnya.
Mantan ketua DPR itu juga membantah meminta uang kepada Irman ketika datang ke rumahnya itu.