AKP Sandy Ungkap Fakta soal Pria Tewas di Kamar Hotel di Tanjungpinang
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menduga pria bernama Arif Rahman Hidayat (34) yang ditemukan tewas di kamar hotel di Tanjung Pinang, meninggal akibat overdosis obat-obatan.
Dugaan itu disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandy Pratama Putra, Kamis (12/1).
AKP Sandy menyebut dugaan itu diketahui dari hasil visum RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri.
Selain itu, di dalam kamar korban didapati sejumlah obat tablet merek paramex dan bodrex.
"Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Sandy.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adik angkatnya, Nanda, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/1).
Saat itu adik angkat korban ingin mengembalikan kunci sepeda motor yang dipinjam sebelumnya.
Namun saat membuka pintu kamar, saksi melihat korban sudah tergeletak di atas tempat tidur.