Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akreditasi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2018

Kamis, 25 Oktober 2018 – 07:20 WIB
Akreditasi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2018 - JPNN.COM
Ribuan calon peserta tes CPNS tanpa menggunakan nomor antrean memadati lokasi verifikasi berkas di Kantor BKD Provinsi Kaltara, Rabu (20/9). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 1.354 pelamar CPNS 2018 di Pemprov Kalsel tidak lolos seleksi administrasi. Salah satu faktor penyebabnya adalah persoalan akreditasi perguruan tinggi dan bidang studi pelamar.

Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam membeberkan faktor itu memang salah satu diantara yang membuat ribuan pelamar gugur. Dari pelamar online 7.900 orang, yang lulus seleksi untuk memperebutkan 328 formasi di Pemprov Kalsel kini tinggal 6.456 orang.

“Memang tata cara melamar CPNS kali ini terbilang rumit,” ucap Perkasa. Sistem dibuat rumit menurutnya karena ingin menghindari kecurangan.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat Sutarto Hadi, juga geram mengenai masalah akreditasi ini. Dia mengecam kebijakan BKN dan BKD yang menolak pelamar gara-gara masalah akreditasi. Baginya, itu sama saja dengan mengalahkan orang sebelum bertanding.

"Kita tidak tahu pelamar ini kalah atau menang. Tapi belum bertanding, sudah keburu digagalkan," ujarnya.

Sutarto sudah menyadari masalah ini. Jauh-jauh hari, bersama beberapa rektor, mereka menemui Menteri PAN-RB mempertanyakan masalah keterangan akreditasi yang tidak tercantum di ijazah.

"Setelah kami jelaskan, menteri akhirnya sepaham. Beliau segera merevisi aturan itu. Saya kemudian memaparkan hasil pertemuan itu ke BKD," imbuhnya.

Ada ratusan ribu prodi di Indonesia. Akreditasi punya masa kedaluwarsa. Harus diperbaharui tiap lima tahun sekali. Setiap tahun, ada ribuan prodi yang meminta pembaharuan akreditasi.

Persoalan akreditasi perguruan tinggi menjadi salah satu penyebab gagal seleksi administrasi CPNS 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News