Akreditasi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2018
Tim akreditasi jelas kewalahan. "Sambil menunggu-nunggu mereka datang, akhirnya terjadi penundaan dan penundaan. Itulah yang menyebabkan terjadinya kekosongan akreditasi," jelasnya.
Istilahnya masa transisi. Dan dalam pengalaman Sutarto, itu lumrah terjadi. Apalagi kapan masa transisi itu berakhir kadang tak menentu.
Celakanya, BKN dan BKD tidak mau tahu. Jika ijazah pelamar tak menerangkan akreditasi, maka digugurkan. "Jadi para rektor tidak tinggal diam. Mulut saya sudah berbusa-busa," cecarnya.
Dia curiga, antara kebijakan di level menteri dengan pelaksana di lapangan tidak ngeklik. "Antara yang di atas dengan yang di bawah enggak nyambung," pungkasnya.
Jika kampus terbesar di Kalsel seperti ULM saja mengkhawatirkan masalah ini, apalagi kampus swasta yang kecil-kecil. "Ini bakal jadi masalah nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan catatan dalam penyelenggaran rekrutmen CPNS.
Dominikus Dalu, Ketua Tim ORI untuk Penanganan Seleksi CPNS 2018, menuturkan salah satu yang menjadi catatan adalah komunikasi ke publik terkait kebijakan soal akreditasi kampus dan program studi. Pada peraturan menteri tidak diatur akreditasi pada saat pelamar itu lulus atau akreditasi terkini.
”Tapi kemudian di surat edarannya men PAN RB pada 2 Oktober, itu dipertegas lagi bahwa yang maksud akreditasi itu saat pelamar lulus dari kampus,” ujar Dalu. Padahal para pelamar tentu sudah ada yang menyelesaiakan pendaftaran. Sehingga kemungkinan ada yang gugur dalam seleksi administrasi karena masalah itu.