Aksi COVID-19: Wali Kota Wakafkan Lahan 1,3 Hektare
"Kalaupun suatu saat ada warga yang sudah ditakdirkan meninggal dunia karena COVID-19, tentunya sudah melewati beberapa mekanisme mulai dari cara memandikan, mengafani hingga salat dan proses menguburkannya," katanya.
Tgk Agam menyebutkan lahan tersebut telah diwakafkan kepada Baitul Mal Kota Sabang sebagai lahan pemakaman. Oleh karenanya, ketika ada warga Sabang yang meninggal dunia maka diperbolehkan untuk menggunakan lahan tersebut.
"Saya juga mengajak masyarakat Sabang agar terus bekerjasama dan ikut mengawasi penyebaran virus ini di Kota Sabang. Hal yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, selalu memakai masker jika mengharuskan keluar rumah dan selalu mencuci tangan setiap saat," katanya. (antara/jpnn)