Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme
Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Rabu (8/2).
Dalam kasus itu, Bareskrim mencurigai adanya penyimpangan untuk menguntungkan individu atau kelompok.
Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan.
Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK). (esy/jpnn)