Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme

Kamis, 09 Februari 2017 – 21:51 WIB
Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme - JPNN.COM
Salat Jumat berjamaah di Monas yang merupakan bagian dari aksi 212, Jumat (2/12) lalu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - ‎Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.

Dana sumbangan umat untuk membela Islam dalam aksi 411 dan 212 dicari-cari sumber kesalahannya.

Padahal, dalam aksi itu masyarakat dengan sukarela memberikan sumbangan karena ingin membela agama.

"Coba tanya PPATK ada tidak dana koruptor, bandar narkoba, teroris, Pak Jokowi, Pak JK yang masuk untuk aksi bela Islam. Dananya benar-benar dari umat, ada bahkanya yang menyumbang Rp 10 ribu karena begitu semangatnya membela Islam,"‎ kata Kapitra kepada JPNN, Kamis (9/2).

Yang tidak dimengerti UBN dan kuasa hukumnya, polisi menyebutkan ada penyelewenangan dana untuk kepentingan pribadi.

Padahal bisa dilihat, baik aksi 411 maupun 212, skalanya justru lebih besar dari yang direncanakan semula.

"Pemerintah dan aparat jangan tanya kenapa GNPF MUI bisa menggalang massa jutaan orang. Itu karena umat merasa terpanggil dan ingin menegakkan keadilan. Intinya, pemerintah dan aparat bekerjalah dengan baik kepada rakyat. Bukan rakyat yang bekerja dan melayani pemerintah serta aparat," tegasnya.

Sebelumnya, ‎Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411.

 ‎Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close