Aksi Heroik Polisi Cegat Penjahat di Jembatan Suramadu
jpnn.com, SURABAYA - M. Syahroni, 25, dan Ahmad Rifky, 20, sama sekali tak punya modal untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka hanya berbekal nekat.
Motor yang mereka gunakan untuk beraksi hanya motor pinjaman. Pun, keduanya juga meminjam kunci T untuk alat merusak kunci kontak motor korbannya.
Apesnya, pemuda yang masing-masing tinggal di Jalan Kedung Mangu III dan Jalan Bulak Banteng Suropati VI, Surabaya, ini tak bisa menikmati hasil kejahatan.
Sebab, aksi mereka tepergok patroli Tim Anti Bandit sehingga berhasil digagalkan.
Tak hanya ditangkap, mereka juga jatuh tersungkur saat berusaha kabur karena motornya ditabrak polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku saat Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.
Saat itu, kedua pelaku melintas di jembatan terpanjang di pulau Jawa itu dengan kecepatan tinggi.
Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol L 5102 DD.