Aksi Heroik Polisi Cegat Penjahat di Jembatan Suramadu
Mereka bermodal motor dan obeng pinjaman dari Rudi yang juga merupakan pelaku curanmor dan kini sedang diburu (DPO).
Dalam beraksi, kedua pelaku ini membagi tugas. Syahroni berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Sedangkan Rifky sebagai joki motor.
"Sasarannya adalah motor-motor yang terparkir di teras depan rumah dan saat korban sedang lengah," jelas Shinto.
Syahroni menjelaskan bahwa setiap mendapatkan motor hasil curian, dia dan rekannya Rifky selalu membawanya ke Madura untuk dijual.
Sebab di pulau garam itu, sudah ada penadah yang siap membeli motor tanpa dilengkapi surat resmi dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta tergantung kondisi motor.
"Waktu itu (saat ditangkap Tim Anti Bandit, Red), kami janjian lewat telepon dengan penadah di Jembatan Suramadu sisi Madura untuk bertemu antara pukul 23.00 hingga 00.00 malam” ungkapnya.
“Tapi belum sempat bertemu, kami sudah ditangkap polisi,” imbuh Syahroni yang menjadi otak pelaku.
Kedua komplotan curanmor ini tercatat sudah beraksi sebanyak dua kali yakni di Jalan Kedung Mangu III dan Jalan Ploso.