Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi HS Sungguh Nekat, Nasibnya Apes

Selasa, 25 Mei 2021 – 12:50 WIB
Aksi HS Sungguh Nekat, Nasibnya Apes - JPNN.COM
HS (30), pelaku pencurian motor, saat diamankan di Mapolsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Kepada polisi, HS mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor.

"Barang-barang hasil curian itu kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku dengan harga mulai Rp 700 ribu hingga Rp 5 juta," ujar Somantri.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (mcr1/jpnn)

HS (30), sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal. Beruntung, nyawanya diselamatkan polisi.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close