Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Indonesia Untuk Perubahan Iklim Dunia

Jumat, 16 Desember 2016 – 09:42 WIB
Aksi Indonesia Untuk Perubahan Iklim Dunia - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-22 di Marrakech, Maroko. Foto Humas KLHK for JPNN.com

jpnn.com - INDONESIA mempertegas posisi pentingnya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang perubahan iklim Conference of Parties (COP) atau COP-22 di Marrakesh, Maroko, pada pertengahan November 2016.

COP-22 membahas pelaksanaan teknis dari Kesepakatan Paris untuk perubahan iklim (Paris Agreement) COP-21 yang diselenggarakan tahun 2015. Paris Agreement merupakan puncak upaya negosiasi negara-negara PBB untuk pengaturan global upaya penurunan emisi dan pengendalian perubahan iklim. Paris Agreement sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016.

Disamping keputusan formal melalu COP22/CMP12/CMA1, hasil penting dari pertemuan tahunan ini berupa deklasari “Marrakech Action Proclamation for Our Climate and Sustainable Development”.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera beranjak dari fase komitmen menuju realisasi aksi penanganan perubahan iklim melalui implementasi Perjanjian Paris, serta mobilisasi means of implementation yaitu pendanaan, alih teknologi dan peningkatan kapasitas.

Seperti yang diketahui bersama,  Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris dan telah menyampaikan first Nationally Determined Contribution yang berisi garis-garis besar pelaksanaan pengendalian perubahan iklim pada 30-50 tahun mendatang.

''Dari hasil COP 22 ini,  Indonesia bersama Negara lain siap mengimplementasikan Perjanjian Paris guna memenuhi target yang ambisius, melalui upaya inklusif, yang merefleksikan prinsip-prinsip equity, common but differentiated responsibilities, respective capabilities, dengan memperhatikan perbedaan kondisi masing-masing negara,'' jelas Menteri Siti.

Indonesia sendiri sudah melakukan berbagai langkah nyata dalam implementasi Perjanjian Paris. Pada agenda transparency framework,  Indonesia telah memberikan contoh dengan telah selesainya penyusunan MRV framework serta peluncuran Sistem Registrasi Nasional.

Pada bagian peningkatan kapasitas,  Indonesia bersama China menjadi wakil dari Asia Pacific sebagai anggota Paris Committee on Capacity Building (PCCB) dimana akan menentukan program-program peningkatan kapasitas di negara berkembang termasuk di Indonesia

INDONESIA mempertegas posisi pentingnya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang perubahan iklim Conference of Parties (COP) atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News