Aksi Indonesia Untuk Perubahan Iklim Dunia
Demikian juga halnya dengan adaptation communication, dimana Indonesia berhasil memberikan masukan agar lebih simple dan fleksibel untuk setiap Negara agar tidak menjadi beban baru.
Pada acara puncak penutupan COP 22, perwakilan Indonesia menyampaikan tujuh pesan utama untuk menjadi perhatian COP Presiden pada negosiasi mendatang, yaitu:
1. Mendorong pencapaian target penurunan emisi dan agenda adaptasi sebelum tahun 2020 sebagai landasan kuat untuk pelaksanaan komitmen negara-negara pasca 2020. Secara khusus kepada negara-negara maju yang telah meratifikasi “Doha Amendment” untuk menuntaskan kewajiban menurunkan emisinya.
2. Perhatian yang sama terhadap program-program adaptasi, mitigasi dan dukungan pendanaan, alih teknologi dan peningkatan kapasitas harus sama rata. Indonesia juga mendorong agar perlakukan yang sama ini harus berlanjut pada implementasi NDC dengan mempertimbangan kapasitas yang berbeda-beda di masing-masing negara.
3. Mendorong pencapaian target dukungan pendanaan 100 milar USD sampai tahun 2020 dengan memperhatikan antara janji (pledges) dan realisaasi. Indonesia juga mendorong agar target-trget yang dibicarakan bukan hanya pre 2020 tapi juga pasca 2020 termasuk pendanaan adaptasi.
4. Menfasilitasi implementasi dan pemenuhan (Compliance) program mitigasi dan adaptasi sangat penting untuk mendukung pencapaian target Indonesia dan negara berkembang lainnya. Indonesia menekankan agar “Compliance” merupakan kunci dan harus dilanjutkan dengan prinsif facilitative, non punitive dan non adversarial.
5. Peran dari transparency framework tidak ternilai harganya. Indonesia mengajak agar memperhatikan keseimbangan aspek substantive dan pengorganisasian pembahasannya serta keseimbangan pada transparansi aksi dan dukungan pendanaan, alih teknologi dan peningkatan kapasitas. Hal ini sangat penting untuk eveluasi pencapaian melalui global stocktake di tahun 2023 mendatang.
6. Menegaskan pentingnya tindaklanjut semua mandat dari COP-22, CMP-12 dan CMA-1 termasuk submisi negara anggota dan aspek substansi lainnya, dan menyetujui penetapan waktu kelanjutan persidangan CMA-1. Indonesia juga mendukung pelaksanaan Facilitative Dilogue di tahun 2018 untuk menilai kesiapan setiap negara dalam menjalankan NDC-nya masing-masing.
7. Indonesia menegaskan prinsip inklusifnes, transparan, terbuka dan leaving no one behind dalam proses negosiasi mendatang.