Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Koboi di Kota Batu, Pelaku Ternyata Residivis Penembakan Anggota Polisi 

Sabtu, 15 Januari 2022 – 01:02 WIB
Aksi Koboi di Kota Batu, Pelaku Ternyata Residivis Penembakan Anggota Polisi  - JPNN.COM
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti berupa pistol rakitan yang dimiliki oleh tersangka MS dalam jumpa pers di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

"Kami akan tetap melakukan uji laboratorium dan balistik untuk melihat apakah senjata ini pernah diledakkan sebelumnya," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, atau bahan peledak dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Kepolisian Resor Batu menyatakan MS merupakan residivis yang melakukan penembakan anggota polisi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News