Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Perlu Terobosan, Inovasi, Kolaborasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan terus mendorong pemanfaatan hutan lestari, pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan menegaskan komitmennya pada upaya pengendalian perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa (28/6), menjelaskan dalam upaya pemanfaatan hutan lestari, pemerintah sudah membuka peluang implementasi multiusaha kehutanan.
Multiusaha kehutanan merupakan kebijakan baru di mana pemanfaatan kawasan hutan tidak terbatas pada kayu, tetapi juga pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan bukan kayu dalam satu satu perizinan.
Regulasi mengenai hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja.
PP tersebut juga mengatur tentang pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan hutan lestari.
"Kebijakan multiusaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, tetapi juga termasuk pengawasannya yang mesti ketat agar sesuai dengan tujuannya yaitu mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, multiusaha kehutanan bisa menjadi solusi kebutuhan ekonomi, lingkungan dan sosial dengan mengembangkan berbagai komoditas bernilai tinggi, misalnya hortikultura.
Multiusaha kehutanan juga diharapkan meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB Nasional. "Kita perlu kembalikan ke masa jayanya seperti di era tahun 80-an, ketika sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan dari ekspor Indonesia," ujar Airlangga.