Aksi Penjemputan Paksa Jenazah COVID-19 Kembali Terjadi, Seorang Dokter Digebuk Warga
Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam disebutkan, JZ lelaki 63 tahun warga Batuampar meninggal Selasa (26/8).
JZ adalah terkonfirmasi positif No.492 yang memiliki keluhan nyeri dada disertai batuk berdahak dan berdarah. JZ meninggal setelah dirawat secara intensif di RSUD Embung Fatimah.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta warga bersikap bijaksana dan tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia memahami perasaan keluarga terhadap pelaksanaan pemulasaran jenazah terkonfirmasi COVID-19, namun warga tetap harus menahan diri.
BACA JUGA: Gadis Berparas Ayu yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Kondisi Trauma, Begini Ceritanya
"Siapa yang tak sayang keluarga, semua sayang. Siapa yang tega, semua tak tega. Tapi kondisi sekarang ini...," kata dia.(antara/jpnn)