Belasan Orang Pengambil Paksa Jenazah COVID-19 Akhirnya Dikarantina di RSKI Galang
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah positif COVID-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang akhirnya dijemput petugas dan langsung dikarantina.
"Sudah dibawa ke RSKI, Rabu malam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Kamis.
Dinkes langsung bergerak cepat menjemput 15 warga dan keluarga pasien R dan mengantarnya ke RSKI COVID-19 Pulau Galang demi memutus mata rantai penularan Virus Corona.
Awalnya, Dinkes berencana melakukan penelusuran pada Kamis, namun dipercepat dan dituntaskan pada hari yang sama dengan pemakaman jenazah positif COVID-19 itu.
R meninggal pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar. Keluarga dan warga menjemput jenazah, tanpa mengindahkan protokol COVID-19.
Hanya beberapa jam kemudian, hasil tes COVID-19 dari BTKL PP Batam terbit, dan R dinyatakan positif COVID-19.
Dalam keterangan pers Gugus Tugas COVID-19 disebutkan, R, warga Kecamatan Bengkong, berusia 65 tahun merupakan kasus terkonfirmasi positif 415.
"Yang bersangkutan pada 15 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Budi Kemuliaan Batam dengan keluhan sesak nafas," kata Wali Kota Batam dalam keterangan tertulis.