Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aksi Tolak Perppu Ormas Bubar, Sebagian Terisak

Selasa, 18 Juli 2017 – 17:18 WIB
Aksi Tolak Perppu Ormas Bubar, Sebagian Terisak - JPNN.COM
Ratusan massa yang terdiri dari berbagai Ormas melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (18/7). Mereka menolak Perppu Ormas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa dari ‎Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memanjatkan doa untuk menutup aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Aksi tersebut dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (18/7). Doa tersebut dipimpin oleh Ustaz Yasin.

Dalam doanya, Ustaz Yasin berharap, ‎ormas Islam dan para pemimpin dakwah bisa diberikan kekuatan untuk menghadapi tantangan, seperti Perppu Ormas.

"Berikan kekuatan kepada pemimpin dakwah dan ormas Islam supaya tegar," kata Ustaz Yasin. Sebagian peserta aksi tampak terisak, menitikkan air mata.

Dia juga berpesan kepada massa yang hadir untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merapatkan barisan. "Insyaallah perjuangan ini akan dimenangkan oleh Allah," ‎ucap Ustaz Yasin.

Massa dari ‎Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek‎ membubarkan diri pada sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka tampak meninggalkan lokasi dengan menggunakan bus.

Perppu tentang Ormas dikeluarkan sejak 10 Juli 2017. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ‎mengatakan, ‎pemerintah berharap masyarakat bisa menerima pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

"‎Pemerintah mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan bisa menerima perppu dengan pertimbangan matang dan bijak," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (12/7).

Massa dari ‎Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memanjatkan doa untuk menutup aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News