Aksi Tolak Perppu Ormas Bubar, Sebagian Terisak
Selasa, 18 Juli 2017 – 17:18 WIB
Pasalnya, Wiranto menjelaskan, pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan ormas. Perppu itu, dia menambahkan, bukan juga bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.
"Perlu kita garis bawahi, perppu ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan maupun mencederai ormas Islam, apalagi masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia. Sama sekali tidak," tutur Wiranto.
Dia menjelaskan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dibuat untuk merawat persatuan dan kesatuan serta menjaga eksistensi bangsa. "Perppu ini diarahkan untuk kebaikan," ucap Wiranto. (gil/jpnn)