Aktivis Indonesia Belajar Penanganan Disabilitas di Australia
Implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah demikian bagusnya sebagai contoh penyediaan aksesibilitas di setiap tempat, menjamin kemudahan bagi penyandang disabilitas, seperti penyediaan trotoar yang aksesible, guiding block untuk petunjuk jalan bagi tuna netra, lampu merah yang bersuara, penyediaan ramp dan lift di setiap di setiap lokasi yang bertangga.
Di negara ini juga membentuk Komite yang menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sehingga tidaklah mengherankan adanya pengawasan di berbagai sektor untuk selalu memperhatikan layanan untuk penyandang disabilitas.
Peran lembaga kemasyarakatan dalam ikut memenuhi hak penyandang disabilitas luar biasa perannya. Sebagai contoh seperti yang dilakukan “Beyond Blue”, suatu lembaga bekerja melakukan awairness raising.
Lembaga ini mempromosikan tentang kesehatan jiwa, untuk melindungi orang dengan gangguan jiwa, dan meningkatkan kualitas kehidupannya, keluarga, dan masyarakat yang disebabkan oleh depresi, kekhawatiran, sehingga masyarakat Australia sebisa mungkin mendapatkan kesehatan jiwa.
Arni Surwanti (dua dari kanan) menikmati jalan-jalan yang ramah disabilitas di Melbourne. (Foto: Arni Surwanti)
Lembaga ini berusaha mengurangi stigma negatip dari orang dengan gangguan jiwa. Lembaga ini memperjuangkan terwujudnya masyarakat yang inklusif, dimana orang dengan ganguan jiwa bisa merasa bernilai dan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupannya di masyarakat.
“Headspace”, lembaga pemerintah yang mendukung kaum muda dengan gangguan jiwa dan keluarganya melalui pemberian layanan klinis langsung, promosi kesehatan dan aktivitas promosi kepedulian masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Lembaga “Tandom” yang bekerja dengan fokus carer (pengasuh) orang dengan gangguan jiwa. Lembaga-lembaga swasta ini sangat didukung dari kebijakan dan pembiayaan oleh pemerintah Australia.