Aktivis Lingkungan Soroti Produsen Air Minum Galon Sekali Pakai
Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi juga mengeluarkan kecaman yang sama.
Menurutnya, salah satu tuntutan kampanye bebas plastik adalah mendorong para produsen agar berbenah.
Apalagi UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Nasional sudah jelas disampaikan bahwa semua pihak baik dari pemerintah, produsen hingga masyarakat, perlu mengambil perananan. "Tetapi masih minim sekali terlihat upaya yang dilakukan industri atau produsen," keluhnya.
Ditegaskannya, selain keikutsertaan pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah plastik, produsen juga harus ikut bertanggungjawab. Apalagi di masa pandemi Covid-19 agar jangan malah mempromosikan plastik sekali pakai dengan dalih kesehatan.
“Itu mundur namanya. Saat kita sudah punya kebijakan pelarangan, saat masyarakat sudah mau bergerak, tapi malah produsen belum berbenah untuk menanggalkan plastik sekali pakai,” kecamnya.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira, menyatakan pihaknya akan berkampanye Pawai Bebas Plastik 2020 yang intinya menuntut pemerintah komitmen terhadap larangan beberapa jenis plastik sekali pakai dan perbaikan manajemen sampah di Indonesia.
"Kami akan mendesak perusahaan dan pengguna plastik kemasan untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: