Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aktivis Lombok Rantai Diri di KPK

Selasa, 09 Oktober 2012 – 14:32 WIB
Aktivis Lombok Rantai Diri di KPK - JPNN.COM
Sri Sudarjo, aktivis asal Lombok- yang mengaku dikriminalisasi Polda NTB mengecam kriminalisasi penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Dia merantai dirinya di tangga masuk gedung KPK sebagai bentuk perlawan, Selasa (9-10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Seorang aktivis asal Lombok , Nusa Tenggara Barat, yang mengaku jadi korban kriminalisasi polisi, Sri Sudarjo (38), merantai dirinya di tangga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudarjo mengaku aksi itu dia lakukan sebagai simbol keprihatinannya terhadap upaya kriminalisasi pada dirinya dan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.

Pantauan JPNN di gedung KPK, Sri Sudarjo yang tiba di gedung KPK sejak pukul 11.30 WIB langsung mengambil posisi di tangga masuk pintu utama kantor Abraham Samad itu. Dia lalu melilitkan rantai ke tubuhnya dan teralis tangga KPK. Lalu dia menguncinya dengan dua buah gembok.

Sudarjo juga membawa sebuah spanduk bertuliskan 'Posko pengaduan Kriminalisasi oleh Kepolisian RI terhadap aktivis atau pejuang HAM pemberantasan korupsi dan pembelaan rakyat'. Spanduk itu kemudian dibentang di tangga KPK.

JAKARTA - Seorang aktivis asal Lombok , Nusa Tenggara Barat, yang mengaku jadi korban kriminalisasi polisi, Sri Sudarjo (38), merantai dirinya di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close