Aktivis Lombok Rantai Diri di KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 14:32 WIB
Sudarjo menuturkan dirinya dituduh melakukan tindakan kriminal pencemaran nama baik terhadap PT Mekaki, perusahaan di Lombok yang securitynya telah melakukan serangkaian pembunuhan terhadap masyarakat adat Teluk Mekaki Lombok.
Sri sudah di BAP, ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan berkas perkaranya rampung, serta hendak ditahan oleh Kepolisian NTB. Namun sampai saat ini Sri belum ditahan. Karena dia meminta perlindungan kepada Komnas HAM. "Saya akan ditahan pada hari Rabu kemarin," kata Sri
Sri menerangkan akan melakukan aksinya sampai ada pernyataan sikap bersama rakyat bahwa koruptor dan kriminalisasi polisi harus dilawan. Para koruptor menurutnya tidak akan berani melakukan aksi seperti yang dilakukannya sekarang. Karena diakui Sri koruptor malah mendapatkan perlindungan.